WARGABANTEN.COM – Andra Soni tak mengikuti pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029. Dia mengaku, sudah mengundurkan diri sejak 20 hari sebelum mendaftar sebagai Bakal Calon Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Hal itu diungkapkan bakal calon Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten terpilih pada 2 September 2024.
Kepada wartawan, Andra Soni mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten kepada KPU Provinsi Banten.
“Saya sudah mengundurkan diri 20 hari sebelumnya (pendaftaran bakal calon Pilgub Banten-red),” katanya kepada wartawan.
Andra Soni menuturkan, dia mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Banten terpilih agar dapat fokus memenangi Pilgub Banten 2024.
Ketua DPD Partai Gerindra Banten itu juga menegaskan, umumnya sebagai calon yang maju di Pilgub Banten harus mengundurkan diri.
“Logika sederhananya setiap calon yang maju itu harus mengundurkan diri jauh-jauh hari. Kalau enggak, itu namanya cari aman,” tegasnya.
Kini, kursi DPRD Provinsi Banten yang diraih Andra Soni di Pileg 2024 digantikan oleh caleg urutan suara terbanyak kedua yakni Suharno dengan 5.998 suara dari Dapil Banten 8.
Diketahui, Andra Soni maju sebagai bakal calon Gubernur Banten didampingi bakal calon wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Pasangan yang diusung Partai Gerindra dan partai lainnya itu akan melawan pasangan Airin Rachmi Diaty dan Ade Sumardi yang diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan serta sejumlah partai lainnya.