wargabanten.com – Update program Pemutihan Pajak Kendaraan di UPTD PPD Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam hari ke-10, tercatat hasilkan Rp23 miliar lebih.
Kepala UPTD PPD Samsat Serpong Teguh Riadi mengatakan, adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah itu disambut antusias masyarakat.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sejak hari pertama pada 10 April lalu hingga saat ini cukup tinggi,” kata Teguh, Kamis, 24 April 2024.
Teguh menerangkan, dalam sehari rata-rata 1.500 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Serpong.
Pendapatan daerah sementara dari program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Serpong total mencapai Rp23.224.688.000.
“Total ada 16.966 unit kendaraan bermotor yang telah bayar pajak dalam program pemutihan pajak kendaraan. Pendapatan total capai Rp23 miliar lebih. Dari total itu Rp9 miliar lebih ditransfer ke Bapenda Tangsel sebagai opsen pajak dan Rp14 miliar ke Bapenda Provinsi Banten,” papar Teguh.
Teguh menuturkan, wajib pajak di Samsat Serpong ada sekira 288.000. Dari jumlah itu, ada sekira 8.000 wajib pajak yang menunggak bayar pajak kendaraan bermotornya.
Teguh berharap, adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Banten ini dapat dimanfaatkan. Pasalnya, ini merupakan program langka yang belum tentu akan dilaksanakan lagi.
“Target kita tak ada lagi wajib pajak yang menunggak, jadi manfaatkan program ini mumpung masih ada sampai 30 Juni 2025. Ini program langka yang belum tentu ke depan akan diadakan lagi oleh Pemprov Banten,” pungkasnya.